Saturday, April 07, 2007

Diskusi DMO di IndoEnergy

From : Benny Lubiantara
Date: 4 April

Rekan milis Yth,
Saya mau urun rembug mengenai mekanisme perhitungan DMO dalam PSC kita, berikut point2 yang ingin saya sampaikan:
  1. Sebelum cost di recovered, ada FTP (First Tranch Petroleum) yang di share antara Pemerintah & Kontraktor (15% dari lifting), jadi Kontraktor sudah dapat FTP share dari awal2.
  2. Berdasarkan hirarkinya: perhitungan DMO dilakukan setelah FTP, cost recovery dan pembagian profit oil split.
  3. Besarnya DMO = 25% x contractor equity share x lifting, jadi BUKAN 25% x lifting.
  4. Karena hirarkinya demikian, menurut saya kurang tepat statement: “dengan DMO, NKRI dijamin mendapat25%
  5. Sederhananya: DMO itu = 25% * 15% * Lifting = 3.75% dari lifting, katakanlah crude Kontraktor karena DMO ini dihargai 15% dari ICP, maka: Net DMO yang masuk ke pemerintah “hanya” sekitar 3.2% dari lifting.
  6. Jadi menurut saya, DMO itu bukan momok yang menakutkan benar buat Kontraktor, apalagi DMO itu hanya berlaku (dalam kondisi normal) setelah 60 bulan produksi, dimana pada saat itu diperkirakan lapangan sudah masuk tahap declining. Kalau kita lihat dari Present Value sisa cadangannya, ya nggak signifikanlah itu.
  7. Namun demikian dari sisi time value of money, DMO holiday jadi penting karena diperkirakan peak production itu akan terjadi dalam 60 bulan pertama..kalau mundur peak nya, ROR Kontraktor (menurut saya) sedikit akan turun, namun demikian, mana adaKontraktor yang mau rugi sedikitpun khan ??, tentu sekarang pintar2 pemerintah bikin kalkulasi yang “reasonable”, supaya Kontraktor tidak malah memperoleh “excessive profit” dari usulan penundaan holiday ini dan pada saat yang sama Kontraktor juga tidak dirugikan hak2 nya..!
salam,
Benny
---------------

From: "Johan Dimalouw"
Date : 4 April

Rekan Sulis yth,

Terima kasih informasinya. Mungkin saja benar begitu, karena saya tidak mengikuti secara ditel PSC Cepu itu, di mana pembagiannya 85/15 (85% untuk NKRI dan 15% untuk kontraktor PSC CEPU (yaitu EXXON dan para Mitra Usahanya (terdiri dari EXXON = 6,75%, Pertamina = 6,75%, serta Pemda Bojonegoro dan Blora = 1,5%).

Prinsip yang terkandung dalam kontrak PSC secara umum yang saya ketahui (maaf, saya tidak tahu secara kusus kontrak PSC CEPU), adalah bahwa:

Dari 100% GP (Gross Prduction) itu pertama dipotong dulu 25% DMO untuk NKRI. Sisa GP (100-25)$ = 75% kemudian baru dipotong untuk CR = Cost Recovery (terdiri dari Operation Cost dan Depresiasi Capital Investments untuk explorasi dan exploitasi). Saya tidak tahu besarannya jadi kita misalkan saja dalam hitungan.

Kemudian sisanya yaitu GP-(DMO + CR) dibagi (dan setelah diperhitungkan pajak), jadinya 85/15 atau 85% untk NKRI dan 15% Kontraktor PSC CEPU, yaitu EXXON dan Para Mitra Usahanya.
Hitungan ulangnya sebagai berikut:Misalkan produksi PSC CEPU 100.000 BPD, Harga pasar $60/bbls, biaya Operasi = $ 7/bbls, Cost Rrecovery (untuk biaya Explorasi dan Capital investment sesuai hitungan depresiasi untuk tahun ybs) = $20/bbls dan rumus bagi hasil adalah 85/15 ( 85% untuk NKRI dan 15% untuk PSC CEPU).

Untuk kasus DMO ditangguhkan maka minyak yang diproduksi setiap hari itu bernilai $6.000.000, diambil untuk Cost Recovery ($7/bbls + $ 20/bbls) x 100.000 = $ 2.700.000 per hari untuk PSC CEPU. Sisa minyak bernilai $ 3.300.000 itu dibagi sesuai rumusan PSC, maka PSC CEPU mendapat bagi hasil sebesar $495.000 per hari. Total untuk PSC CEPU = $ 3.195.000 per hari dan untuk NKRI $ 2.805.000 per hari.

Untuk kasus DMO berlaku seperti biasa, maka nilai minyak yang diproduksi setiap hari itu dipotong 25% DMO berniali 25.000 x $ 60/bbls = $1.500.000 per hari untuk NKRI. Sisanya sebesar 75% bernilai = 75.000 x $ 60/bbls = $ 4.500.000 per hari, dipotong Cost Recovery untuk PSC CEPU (dianggap tetap sama) = $ 2,700.000 per hari. Nilai sisa minyak yang akan dibagi sebagai keuntungan usaha adalah $ 4.500.000 - 2.700.000 = $ 1.800.000. PSC CEPU mendapat 15% = $270.000 per hari dan NKRI dapat bagian 85% = $ 1.530.000 per hari. Jadi total untuk PSC CEPU adalah $ 2.970.000 per hari dan total untuk NKRI adalah 3.030.000 per hari.

Kesimpulannya adalah bahwa:
DMO adalah komponen kontrak PSC yang menguntungkan NKRI dan menjamin hasil untuk NKRI karena diambil 25% terlebih dahulu untuk kepentingan Nasional. Bisa saja terjadi ditahap awal produksi komponen CR(Cost Recovery) sangat besar disebabkan oleh hasil hitungan Deprisiasi Investasi sehingga Kontraktor yang dapat bagian besar, tapi dengan DMO, NKRI tetap minimal dapat 25% khan. Besarnya investasi, bagian Cost recovery dan bagi hasil untuk EXXON itu terpulang kepada perjanjian kerjasama EXXON dan Mitra Usahanya

Begitulah kira-kira fungsi DMO dalam konsep PSC, sehingga sangat disayangkan bila Pengurus (Pemerintah dan DPR) NKRI menyetujui usulan penundaan DMO oelh Kontraktor PSC CEPU (EXXON dkk).

Terima kasih
JD

------------------

From: x.sulityono@exxonmobil.com
Date: 4 Apr 2007

Mungkin banyak yang nggak tahu bahwa banyak koran menulis bahwa bagian nyaitu hanya 6.75%. Pertamina 6.75%, Pemda Bojonegoro dan Blora total dapat1.5%, Pemerintah 85%. Tolong dihitung, enuak banget apa nggak ?

-----------------

From: "Johand Dimalouw"
Date:3 Apr 2007

Pak Benny yth,

Wah bebas DMO bagi kontraktor sangat penting untuk cashflow mereka. Khan jadinya mereka dapat untung duluan dan komen saya terkait hal ini sbb.:
Judul "EXXON MINTA PENANGGUHAN PENERAPAN DMO HOLIDAY" agak keliru, seharusnya "EXXON MINTA PENANGGUHAN PENERAPAN DMO" atau "EXXON MINTA PENERAPAN DMO HOLIDAY"

Yang disebut sebagai DMO dalam PSC atau KPS (atau KKKS?) yang saya tahu, adalah kewajiban kontraktor menyerahkan 25% dari "total gross production per day" untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar domestik. DMO adalah singkatan dari "Domestic Market Obligation." Minyak bagian DMO ini tidak "dijual" tetapi "diserahkan" kepada Pemerintah dan hanya diganti biaya exploitasi (Operation Cost)-nya saja (tidak termasuk biaya explorasi dan Capital investmentnya.

Jadi kalau DMO ditangguhkan atas persetujuan Pemerintah, maka untuk kebutuhan minyak dalam negeri Pemerintah harus membeli dari EXXON dengan harga pasar. Jadi Pemerintah rugi sebesar selisih harga pasar dan biaya operasi/produksi.

Untuk ilustrasi hitungan cepatnya (bukan hitung yg sebenarnya) sbb.:
Misalkan produksi EXXON 100,000 BPD, Harga pasar $60/bbls, biaya operasi = $ 7/bbls, biaya Explorasi dan Capital investment sesuai hitungan depresiasi untuk tahun ybs = $20/bbls dan rumus bagi hasil adalah 80/20 ( 80% untuk NKRI dan 20% untuk EXXON).

Untuk kasus DMO ditangguhkan maka minyak yang diproduksi setiap hari itu bernilai $6.000.000, diambil untuk Cost Recovery ($7/bbls + $ 20/bbls) x 100.000 = $ 2.700.000 per hari untuk EXXON. Sisa minyak bernilai $ 3.300.000 itu dibagi sesuai rumusan PSC, maka EXXON mendapat bagi hasil sebesar $660.000 per hari. Total untuk EXXON = $ 3.360.000 per hari dan untuk NKRI $ 2.640.000 per hari.

Untuk kasus DMO berlaku seperti biasa, maka nilai minyak yang diproduksi setiap hari itu hanya sebesar 75% x 100.000 bbls =75.000 bbls = 75.000 x $ 60 = $ 4.500.000 per hari. Cost Recovery untuk EXXON (tetap sama) = $ 2,700.000 per hari. Nilai sisa minyak yang akan dibagi adalah $ 4.500.000 - 2.700.000 = $ 1.800.000. EXXON mendapat 20% = $360.000 per hari. Jadi total untuk EXXON = $ 3.060.000.

Jadi dengan menunda DMO seperti diusulkan/diminta EXXON, maka Hitungan Keuntungan Minyak membesar dan dengan sendirinya bagian untuk EXXON membesar walaupun ratio pembagiannya tetap 80/20.

Perhitungan di atas hanya untuk ilustrasi, mengapa EXXON minta DMO ditunda. Angka-angka yang saya pakai hanyalah permisalan belaka.
Terima kasih
JD

0 Comments:

Post a Comment

<< Home