Wednesday, April 11, 2007

Tanya FTP di IndoEnergy

From: jirak_sasak - Date: 10 April

Pak Benny Yth,
Saya baru belajar mengenai seluk beluk kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas [termasuk PSC] yang berlaku di Indonesia. Jadi mohon dikoreksi jika keliru.

Mengenai FTP, beberapa kalangan menyebutnya quasi-royalti dan di Indonesia sendiri baru diterapkan pada tahun 1988 sebagai antisipasi turunnya harga minyak mentah di dunia [sebagai PSC generasi ketiga]. Besaran FTP ternyata tidak hanya 15%, ada yang 20% dan ada yang 10% dan tidak semuanya harus dibagi dengan kontraktor.

Dalam PSC antara BP Migas dengan PT EES [ditandatangai pada 12 Desember 2004], besaran FTP-nya 10% dari lifting dan tidak dibagi dengan kontraktor. Saya juga tidak paham mengapa begitu hanya sajawilayah kerja kontraktor itu ada di lepas pantai dan berada di wilayah marginal.Selain itu FTP merupakan kewajiban yang tidak bisa digugurkan, berbedahalnya dengan DMO.

Jadi nampaknya isi dalam kontrak berbeda-beda tergantung banyak faktor.
Terima kasih
Mumu Muhajir
--------------

Ini jawaban saya:

P. Mumu,
FTP memang hanya dikenal di PSC kita, ditempat lain, disebutnya royalty. FTP dibagi antara Kontraktor dan Pemerintah, jadi nggak heran kalau banyak yang menyebutnya quasi-royalty. Karena FTP 15% setara dengan royalty = 12.75%. FTP awalnya memang 20%, kemudian berubah menjadi 15%.

Katanya nanti untuk kontrak kontrak yang baru, FTP =10% (walaupun ternyata sebagian sudah berlaku juga FTP= 10% contohnya untuk kasus Anda). Tetapi FTP ini tidak dibagi antara Kontraktor dengan Pemerintah RI. Semuanya masuk ke Pemerintah RI.

Di kalangan pengamat model kontrak migas, hal ini agak membingungkan juga, karena FTP itu sudah trademark-nya PSC Indonesia, yang mana dibagi antara Pemerintah & Kontraktor, kalau FTP kemudian jadi 10% dan tidak dibagi, ini mah bukan quasi royalty lagi. Kenapa nggak pake istilah royalty aja seperti kebanyakan fiscal terms di belahan dunia ini, mungkin kita masih alergi dengan istilah royalty, mungkin juga kita masih seneng pake istilah FTP....

salam
Benny

0 Comments:

Post a Comment

<< Home